BULAN DANA PMI

SUMBER DANA
Mengacu pada ketentuan Anggaran Rumah Tangga PMI Bab XI tentang Perbendaharaan bahwa kekayaan, sumber dana PMI diperoleh dari:
1. Bulan Dana
2. Sumbangan masyarakat
3. Sumbangan masyarakat yang tidak mengikat
4. Usaha-usaha lain yang sah dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan berlaku dan peraturan PMI.
BULAN DANA
Gerakan bulan dana merupakan kebijakan PMI yang dilaksanakan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial yang dikeluarkan setiap tahun. Pelaksanaan penggalangan dana dilaksanakan oleh Pengurus Cabang melalui mekanisme kepanitiaan pengelolaan dari wakil masyarakat.

Kegiatan Bulan Dana dilaksanakan selama dua bulan dalam setahun. Setiap Pengurus Cabang mempunyai kebijakan masing-masing untuk memulai Bulan Dana tersebut, ada yang bulan Mei atau September, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Palang Merah.

Bentuk pencarian dana, pada umumnya berupa kupon dengan nilai rupiah tertentu yang diedarkan di tempat-tempat hiburan, Bandara dan kantor-kantor , sekolah atau PLN dan Telkom sesuai ijin Pemerintah setempat.
Setelah selesai, hasil bersih Bulan Dana oleh PMI dialokasikan sebagai berikut :
+ 5 % untuk Pengurus Pusat
+ 10 % untuk Pengurus Daerah
+ 85 % untuk Pengurus Cabang
Alokasi dana tersebut oleh Pengurus Cabang dimanfaatkan untuk program bantuan, pelatihan, pembinaan dan pelayanan transfusi darah yang dilakukan PMI.

Namun sejak tahun 2000 bagian 5% dari pengumpulan bulan dana untuk PMI Pusat ditiadakan. Penghapusan tersebut dilakukan atas pertimbagan agar pengurus cabang dapat secara leluasa mengelola dana dari hasil bulan dana tersebut. Koordinasi pelaksanaan bulan dana ada di tangan pengurus daerah dengan tembusan ke pengurus pusat.

SUMBER DANA DI LUAR BULAN DANA

PMI Daerah & Cabang
Beberapa Pengurus Daerah untuk melaksanakan operasional tugasnya selain setoran wajib bulan dana (SWBD) juga mendapatkan subsidi alokasi bantuan dari Anggaran Belanja Pemerintah Daerahnya masing-masing.
Dalam melaksanakan respon bantuan darurat, PMI juga menerima sumbangan berupa relief, kontan atau jasa untuk membantu para korban bencana.
Disamping itu melalui usaha pencarian dana seperti membuka Wartel/Warnet, Klinik Kesehatan, Mini market atau Wisma/Gedung pertemuan yang dapat disewakan kepada publik, dapat merupakan tambahan pemasukan dana.

Dalam kesempatan tertentu PMI juga menyelenggarakan kegiatan pertunjukkan amal sekaligus penggalangan dana bekerjasama dengan pihak ketiga.
Bila manajemennya baik maka kumpulan dana tersebut dikelola sedemikian rupa menjadi semacam simpanan "dana abadi" yang dapat dikembangkan untuk pendanaan program lain yang berkelanjutan.

PMI Pusat
Di tingkat pusat, Pengurus Pusat selain mengandalkan pengelolaan dana abadi juga mendapat subsidi dari pemerintah pusat , Sekretariat Negara untuk dana operasional pembayaran telpon dan listrik. Besar jumlah subsidi setiap tahun tidak sama , tahun 2001 ini sebesar Rp. 40.000.000.
Selain itu PMI Pusat juga memperoleh sedikit tambahan pemasukan dari Rumah Sakit PMI Bogor. Bantuan dari Masyarakat atau perusahaan, juga diterima untuk menambah beaya operasional, namun sejak masa krisis moneter, jumlah dana dari sumbangan masyarakat menurun.
Dengan adanya program pengembangan organisasi dua tahun belakangan ini, yang difasilitasi oleh Palang Merah Internasional, maka sejak tahun 2000 kapasitas SDM ( karyawan) dan implementasi program kegiatan didanai dari sumber bantuan internasional.

PMI Daerah & Cabang
Beberapa Pengurus Daerah untuk melaksanakan operasional tugasnya selain setoran wajib bulan dana (SWBD) juga mendapatkan subsidi alokasi bantuan dari Anggaran Belanja Pemerintah Daerahnya masing-masing. Dalam melaksanakan respon bantuan darurat, PMI juga menerima sumbangan berupa relief, kontan atau jasa untuk membantu para korban bencana. Disamping itu melalui usaha pencarian dana seperti membuka Wartel/Warnet, Klinik Kesehatan, Mini market atau Wisma/Gedung pertemuan yang dapat disewakan kepada publik, dapat merupakan tambahan pemasukan dana. Dalam kesempatan tertentu PMI juga menyelenggarakan kegiatan pertunjukkan amal sekaligus penggalangan dana bekerjasama dengan pihak ketiga. Bila manajemennya baik maka kumpulan dana tersebut dikelola sedemikian rupa menjadi semacam simpanan "dana abadi" yang dapat dikembangkan untuk pendanaan program lain yang berkelanjutan.

Komentar

Postingan Populer